MENU KATEGORI



BANNER


Penutup

Pengaduan adalah suatu cara bagi masyarakat untuk mempertahankan dan memperjuangkan haknya, namun dalam praktek kesehariannya tidaklah berjalan mulus sebagaimana yang diharapkan. Kendala-kendala selalu ada, baik yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri maupun dari pihak yang dilaporkan, seperti intimidasi dan teror kepada pelapor, selain itu “jiwa korps” aparat penegak hukum lebih menjadi hambatan yang dominan, karena yang melakukan pemeriksaan biasanya adalah teman sejawatnya sendiri, bahkan pimpinan diinstansinya sendiri. Hal ini yang dapat menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) dan konflik perasan (conflict of feeling), kemudian juga sanksi yang diberikan tidak memiliki kekuatan penjera. Oleh karenanya sangatlah perlu perangkat hukum tentang perlindungan hukum terhadap para pelapor/saksi korban yang telah berani untuk melaporkan penyimpangan/pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Cari Artikel

TOP 10 ARTIKEL


Shout BOX


BANNER

footer