MENU KATEGORI



BANNER


Bagaimana Mengadukan Pelanggaran Oleh Jaksa?

Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang (Pasal 1(1) UU No.16/2004).

  • Ketentuan dalam UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan
  • Etika Profesi Jaksa
  • Tata Cara Pengaduan dan Proses Pemeriksaan Terhadap Pelanggaran yang Dilakukan oleh Jaksa
  • Cari Artikel

    TOP 10 ARTIKEL


    Shout BOX


    BANNER

    footer