MENU KATEGORI



BANNER


Prosedur Mendapatkan Bantuan Hukum di LBH YLBHI

LBH didirikan atas gagasan DR. Iur. Adnan Buyung Nasution, SH dalam kongres Peradin ke III tahun 1969. Tanggal 28 Oktober 1970 secara resmi berdidi LBH Jakarta diikuti dengan pendirian LBH di kota-kota lain. Kemudian dibentuk YLBHI untuk mengkoordinasikan keseluruhan kerja-kerja LBH. Saat ini telah berdiri 14 LBH di 14 Propinsi, 7 Pos LBH di 7 kota Kabupaten dan 1 project base di Pekanbaru.

  • Tujuan YLBHI
  • Kriteria Kasus
  • Prosedur Penerimaan Kasus
  • Kode Etik Pengabdi Bantuan Hukum Indonesia
  • Cari Artikel

    TOP 10 ARTIKEL


    Shout BOX


    BANNER

    footer